Seringkalipendidikan tidak memanusiakan manusia. Kualitas pendidikan di Indonesia disebabkan dua faktor yang mempengaruhi kualitas pendidikan, khususnya di Indonesia yaitu dari faktor Internal meliputi jajaran dunia pendidikan baik itu Departemen pendidikan Nasional, Dinas pendidikan Daerah, dan juga sekolah yang berada digaris depan.
Kualitas Pendidikan di Indonesia ini, tergolong rendah, dibuktikan dengan adanya data dari UNESCO. Hal ini terjadi disebabkan karena rendahnya sarana fisik, rendahnya kualitas guru, rendahnya kesejahteraan guru, rendahnya prestasi siswa, rendahnya kesempatan pemerataan pendidikan, dan mahalnya biaya pendidikan. Rendahnya kualitas pendidikan di Indonesia mempengaruhi berbagai sisi kehidupan di Indonesia, seperti sumber daya manusia SDM Indonesia sangat tertinggal dari bangsa lain. Ciri pendidikan yang dilaksanakan di Indonesia yaitu pengembangan pikiran dilakukan dengan cara pemecahan soal-soal, pemecahan berbagai masalah, menganalisis sesuatu serta menyimpulkannya melalui bidang studi yang telah dipelajari. Ada 2 solusi dalam pemecahan masalah ini, yaitu solusi sistemik dan solusi teknis. Upaya pemerintah dalam mengatasi masalah tersebut adalah dengan meningkatkan akses terhadap masyarakat untuk bisa menikmati pendidikan Indonesia, menghilangkan ketidakmerataan dalam akses pendidikan, meningkatkan anggaran pendidikan, penggunaan teknologi informasi dalam aplikasi pendidikan.
6 Mahalnya biaya pendidikan . Mahalnya biaya pendidikan dari Taman Kanak-Kanak (TK) hingga Perguruan Tinggi (PT) membuat masyarakat miskin tidak memiliki pilihan lain kecuali tidak bersekolah. Orang miskin tidak boleh sekolah. Untuk masuk TK dan SDN saja saat ini dibutuhkan biaya Rp 500.000, sampai Rp 1.000.000. Emayani Hardjo Emayani Hardjo Agency Director AXA Financial Indonesia Published Nov 14, 2018 Pada tahun akademik pendidikan 2016/2017 terjadi perubahan regulasi dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Cakupan yang mengalami perubahan regulasi ialah mulai jenjang Sekolah Dasar hingga Perguruan Tinggi. Perguruan Tinggi yang awalnya juga dibawah cakupan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, pada tahun 2015 dirubah Perguruan Tinggi digeser menjadi cakupan Kementerian Riset dan Teknologi Pendidikan Tinggi RISTEK DIKTIyang sebenarnya Kementerian baru yang dibentuk oleh Presiden Ir. Joko Widodo. Dengan regulasi baru tersebut, Perguruan Tinggi Negeri di Indonesia tidak diberi subsidi dana dari pemerintah pusat. Jadi seluruh Perguruan Tinggi Negeri dituntut untuk memperoleh sekaligus membiayai dirinya sendiri. Dengan hal inilah, biaya kuliah di Perguruan Tinggi Negeri di Indonesia pada umumnya mengalami kenaikan dan kenaikannya dapat dirasa cukup besar. Apabila kita merujuk pada peraturan-peraturan tentang Perguruan Tinggi, misalnya pada Pasal 88 UU Pendidikan Tinggi yang secara tegas menyebutkan bahwa biaya yang ditanggung mahasiswa harus disesuaikan dengan kemampuan ekonomi mahasiswa, orang tua mahasiswa, atau pihak lain yang membiayainya.’. Namun pada kenyataannya, banyak mahasiswa yang baru masuk pada tahun akademik 2016/2017 memperolah beban biaya kuliah yang tidak sesuai dan dirasa memberatkan masing-masing mahasiswa. Misalnya saya ambil contoh, mahasiswa A’yang tergolong ekonomi menengah kebawah, dengan pekerjaan ayahnya buruh pabrik yang gajinya tidak seberapa dan ibunya tidak bekerja, dan juga memiliki kakak ataupun adik yang juga masih menempuh pendidikan mendapatkan biaya Rp. Cukup membebani bukan? “Lantas bagaimana cara pihak Perguruan Tinggi menentukan biaya kuliah kepada mahasiswanya?” itulah yang ada dibenak para mahasiswa sekarang, termasuk juga saya. Apakah pemerintah harus tetap memberikan subsidi biaya untuk Pendidikan Tinggi agar beban biaya tidak terlalu memberatkan para mahasiswa? Jawabannya adalah Ya. Karena mengapa, apabila kita rujuk kembali pada Pasal 88 UU Pendidikan Tinggi, beban biaya Perguruan Tinggi saat ini memang sama sekali tidak sesuai dengan aturan, dan dari pihak Perguruan Tinggi pun memberikan biaya kepada mahasiswa tidak sesuai dengan kemampuan masing-masing mahasiswa. Mungkin yang menyebabkan mahalnya biaya Perguruan Tinggi adalah rendahnya anggaran untuk pendidikan, yaitu hanya 20% dari APBN. Dan apabila dirasakan setiap pergantian pejabat atau penguasa negara, regulasi pendidikan di Indonesia selalu berubah-ubah baik dari segi fundamentalnya maupun sistem-sistemnya. Perubahan perubahan inilah yang memperlambat kemajuan pendidikan di Indonesia, karena untuk membangun sebuah sistem pendidikan yang baik, ialah dengan menanam perlahan pada awal dan membuat master plan jangka panjang, dan tentunya dilaksanakan dengan baik. Untuk itu para Orang Tua perlu sekali memiliki tabungan pendidikan untuk buah hati, Semakin dini mulai menabung, jumlah dana tabungan sistematis yang harus disisihkan akan semakin ringan. Dengan memiliki perlindungan pendidikan, tidak perlu khawatir apabila ada risiko yang akan terjadi di masa mendatang karena sang pencari nafkah mengalami resiko yang tidak bisa di duga seperti meninggal dunia atau mengalami cacat tetap. Maka rencana sekolah anak bisa tetap di wujudkan. Miliki perlindungan pendidikan Smart Kidz AXA solusi cerds untuk masa depan buah hati tercinta. Info Lebih Lanjut, Hubungi Emayani Hp /WA 081 235 99926 sumber artikel
Berbicaratentang pendidikan, maka tidak bisa lepas dari berbagai masalah yang di alami dunia pendidikan di Indonesia. Indonesia masih di terpa oleh krisis pendidikan yang berkepanjangan yang tak kunjung dapat di selesaikan. yaitu, mahalnya biaya pendidikan, kurang baiknya akses dan fasilitas sekolah dan pembangunan gedung sekolah yang hanya terpusat di perkotaan.
PENDAHULUAN Kualitas pendidikan di Indonesia saat ini sangat memprihatinkan. Pendidikan merupakan aspek penting bagi kehidupan manusia untuk mengembangkan diri melalui proses dengan waktu yang panjang sehingga menjadi manusia yang berkualitas, berpotensi, dan mampu bersaing di era globalisasi. Salah satu masalah yang dihadapi dunia pendidikan kita yaitu masalah lemahnya proses pembelajaran. Dalam proses pembelajaran, anak kurang didorong untuk mengembangkan kemampuan berfikir. Oleh karena itu, dengan pendidikan manusia dapat mengembangkan kemampuan berpikirnya sehingga dapat menambah wawasan dan menguasai pengetahuan untuk bekal hidup. Menurut data, kualitas pendidikan di Indonesia berada pada urutan ke-12 dari 12 negara di Asia posisi Indonesia berada di bawah Vietnam. Memasuki abad ke- 21 dunia pendidikan di Indonesia menjadi heboh. Kehebohan tersebut bukan disebabkan oleh kehebatan mutu pendidikan nasional tetapi lebih banyak disebabkan karena lemahnya kesadaran terhadap keterbelakangan pendidikan di Indonesia. Hal ini juga disebabkan karena beberapa hal yang mendasar. Kemajaun teknologi dan perubahan yang terjadi memberikan kesadaran baru bahwa Indonesia tidak lagi berdiri sendiri. Indonesia berada di pertengahan dunia yang baru, dunia terbuka sehingga orang bebas membandingkan kehidupan dengan negara lain. Dalam mutu pendidikan Indonesia tertinggal jauh baik pendidikan formal maupun informal. Hal itu diperoleh setelah dibandingkan dengan negara lain. Pendidikan memang telah menjadi penopang dalam meningkatkan sumber daya manusia Indonesia terhadap pembangunan bangsa. Oleh karena itu, kita seharusnya dapat meningkatkan sumber daya manusia Indonesia yang tidak kalah bersaing dengan sumber daya manusia di negara lain yang sudah maju. Melalui pengamatan, nampak jelas bahwa masalah yang serius dalam peningkatan mutu pendidikan di Indonesia adalah rendahnya mutu pendidikan di berbagai jenjang pendidikan, baik pendidikan formal maupun informal. Dan hal itulah yang menyebabkan rendahnya mutu pendidikan yang menghambat penyediaan sumber daya menusia yang mempunyai keahlian dan keterampilan untuk memenuhi pembangunan bangsa di berbagai bidang. Penyebab rendahnya mutu pendidikan di Indonesia antara lain adalah 1. Rendahnya sarana fisik, 2. Rendahnya kualitas guru, 3. Rendahnya kesejahteraan guru, 4. Rendahnya prestasi siswa, 5. Rendahnya kesempatan pemerataan pendidikan, 6. Rendahnya relevansi pendidikan dengan kebutuhan, 7. Mahalnya biaya pendidikan. Manfaat dari permasalahan-permasalahan pendidikan di Indonesia bagi Pemerintah yaitu bisa dijadikan sebagai sumbangsih dalam meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia. Sedangkan bagi guru bisa dijadikan sebagai acuan dalam mengajar agar para peserta didiknya dapat berprestasi lebih baik dimasa yang akan datang. Dan bagi Mahasiswa bisa dijadikan sebagai bahan kajian belajar dalam rangka meningkatkan prestasi diri pada khususnya dan meningkatkan kualitas pendidikan pada umumnya. PEMBAHASAN Biaya pendidikan yang bermutu itu mahal. Mahalnya biaya pendidikan dari Taman Kanak-Kanak TK hingga Perguruan Tinggi PT membuat masyarakat yang tidak mampu miskin tidak memiliki pilihan lain kecuali tidak bersekolah. Orang miskin tidak boleh sekolah. Untuk masuk pendaftaran sekolah Taman Kanak-Kanak TK dan SD/MI saja saat ini dibutuhkan biaya ratusan hingga jutaan rupiah. Masuk SLTP/SLTA bisa mencapai Rp 1 juta sampai Rp 5 juta. Bahkan pendaftaran di perguruan tinggi bisa mencapai Rp 1 juta sampai puluhan juta. Makin mahalnya biaya pendidikan sekarang ini tidak lepas dari kebijakan pemerintah yang menerapkan MBS Manajemen Berbasis Sekolah. MBS di Indonesia pada realitanya lebih dimaknai sebagai upaya untuk melakukan mobilisasi dana. Karena itu, Komite Sekolah/Dewan Pendidikan yang merupakan organ MBS selalu disyaratkan adanya unsur pengusaha. Setelah Komite Sekolah terbentuk, segala pungutan uang sekolah lebih teratur. Namun, pada tingkat implementasinya, ia tidak transparan, karena biasanya yang dipilih menjadi pengurus dan anggota Komite Sekolah adalah orang-orang dekat dengan Kepala Sekolah. Akibatnya, Komite Sekolah hanya menjadi perantara kebijakan Kepala Sekolah, dan MBS pun hanya menjadi perantara dari pelepasan tanggung jawab negara terhadap permasalahan pendidikan rakyatnya. Perubahan status pendidikan dari milik publik ke bentuk Badan Hukum jelas memiliki konsekuensi ekonomis dan politis amat besar. Dengan perubahan status itu Pemerintah secara mudah dapat melemparkan tanggung jawabnya atas pendidikan warganya kepada pemilik badan hukum yang sosoknya tidak jelas. Perguruan Tinggi Negeri pun berubah menjadi Badan Hukum Milik Negara BHMN. Munculnya BHMN dan MBS adalah beberapa contoh kebijakan pendidikan yang kontroversial. BHMN sendiri berdampak pada melambungnya biaya pendidikan di beberapa Perguruan Tinggi favorit. Privatisasi atau semakin melemahnya peran negara dalam sektor pelayanan publik tak lepas dari tekanan utang dan kebijakan untuk memastikan pembayaran utang. Utang luar negeri Indonesia sebesar 35-40 persen dari APBN setiap tahunnya merupakan faktor pendorong privatisasi pendidikan. Akibatnya, sektor yang menyerap pendanaan besar seperti pendidikan menjadi korban. Dana pendidikan terpotong hingga tinggal 8 persen Kompas, 10/5/2005. Dari APBN 2005 hanya 5,82% yang dialokasikan untuk pendidikan. Bandingkan dengan dana untuk membayar hutang yang menguras 25% belanja dalam APBN Rencana Pemerintah memprivatisasi pendidikan dilegitimasi melalui sejumlah peraturan, seperti Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional, RUU Badan Hukum Pendidikan, Rancangan Peraturan Pemerintah RPP tentang Pendidikan Dasar dan Menengah, dan RPP tentang Wajib Belajar. Penguatan pada privatisasi pendidikan itu, misalnya, terlihat dalam Pasal 53 1 UU No 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Sisdiknas. Dalam pasal itu disebutkan, penyelenggara dan/atau satuan pendidikan formal yang didirikan oleh Pemerintah atau masyarakat berbentuk badan hukum pendidikan. Seperti halnya perusahaan, sekolah dibebaskan mencari modal untuk diinvestasikan dalam operasional pendidikan. Koordinator LSM Education Network for Justice ENJ, Yanti Mukhtar Republika, 10/5/2005 menilai bahwa dengan privatisasi pendidikan berarti Pemerintah telah melegitimasi komersialisasi pendidikan dengan menyerahkan tanggung jawab penyelenggaraan pendidikan ke pasar. Dengan begitu, nantinya sekolah memiliki otonomi untuk menentukan sendiri biaya penyelenggaraan pendidikan. Sekolah tentu saja akan mematok biaya setinggi-tingginya untuk meningkatkan dan mempertahankan mutu. Akibatnya, akses rakyat yang kurang mampu untuk menikmati pendidikan berkualitas akan terbatasi dan masyarakat semakin terkotak-kotak berdasarkan status sosial, antara yang kaya dan miskin. Melalui Rancangan Undang-Undang Badan Hukum Pendidikan RUU BHP, Pemerintah berencana untuk memprivatisasi pendidikan. Semua satuan pendidikan kelak akan menjadi badan hukum pendidikan BHP yang wajib mencari sumber dananya sendiri. Hal ini berlaku untuk seluruh sekolah negeri, dari SD hingga perguruan tinggi. Bagi masyarakat tertentu, beberapa PTN yang sekarang berubah status menjadi Badan Hukum Milik Negara BHMN itu momok. Masuk PTN sudah dianggap tidak penting jika alasannya bahwa pendidikan bermutu itu harus mahal, maka argumen ini hanya berlaku di Indonesia. Di Jerman, Prancis, Belanda, dan di beberapa negara berkembang lainnya, banyak perguruan tinggi yang bermutu namun biaya pendidikannya rendah. Bahkan beberapa negara ada yang menggratiskan biaya pendidikan. Pendidikan berkualitas memang tidak mungkin murah, atau tepatnya, tidak harus murah atau gratis. Tetapi persoalannya siapa yang seharusnya membayarnya? Pemerintahlah sebenarnya yang berkewajiban untuk menjamin setiap warganya memperoleh pendidikan dan menjamin akses masyarakat bawah untuk mendapatkan pendidikan bermutu. Akan tetapi, kenyataannya Pemerintah justru ingin berkilah dari tanggung jawab. Padahal keterbatasan dana tidak dapat dijadikan alasan bagi Pemerintah untuk cuci tangan’. Pendidikan berkualitas yang biayanya cukup mahal ini, sering kali kita jumpai di sekolah swasta. Karena fasilitas, gedung, sarana prasarana nya sangat mendukung dalam kegiatan belajar mengajar. Solusi dari Permasalahan-permasalahan Pendidikan di Indonesia cara mengatasi masalah di atas, secara garis besar ada dua solusi yang dapat diberikan yaitu yang pertama, yakni solusi sistemik dengan mengubah sistem-sistem sosial yang berkaitan dengan sistem pendidikan. Seperti yang telah diketahui sistem pendidikan sangat berkaitan dengan sistem ekonomi yang diterapkan. Sistem pendidikan di Indonesia sekarang ini, diterapkan dalam konteks sistem ekonomi kapitalisme mazhab neoliberalisme, yang berprinsip antara lain meminimalkan peran dan tanggung jawab negara dalam urusan publik, termasuk pendanaan pendidikan. Maka, solusi untuk masalah-masalah yang ada, khususnya yang menyangkut perihal pembiayaan seperti rendahnya sarana fisik, kesejahteraan guru, dan mahalnya biaya pendidikan berarti menuntut juga perubahan sistem ekonomi yang ada. Akan sangat kurang efektif kita menerapkan sistem pendidikan Islam dalam atmosfer sistem ekonomi kapitalis yang kejam. Maka sistem kapitalisme saat ini wajib dihentikan dan diganti dengan sistem ekonomi Islam yang menggariskan bahwa pemerintah-lah yang akan menanggung segala pembiayaan pendidikan negara. Kedua, solusi teknis, yakni solusi yang menyangkut hal-hal teknis yang berkait langsung dengan pendidikan. Solusi ini misalnya untuk menyelesaikan masalah kualitas guru dan prestasi siswa. Maka, solusi untuk masalah-masalah teknis dikembalikan kepada upaya-upaya praktis untuk meningkatkan kualitas sistem pendidikan. Rendahnya kualitas guru, misalnya, di samping diberi solusi peningkatan kesejahteraan, juga diberi solusi dengan membiayai guru melanjutkan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi, dan memberikan berbagai pelatihan untuk meningkatkan kualitas guru. Rendahnya prestasi siswa, misalnya, diberi solusi dengan meningkatkan kualitas dan kuantitas materi pelajaran, meningkatkan alat-alat peraga dan sarana-sarana pendidikan, dan sebagainya. PENUTUP Kesimpulan Kualitas pendidikan di Indonesia memang masih sangat rendah bila dibandingkan dengan kualitas pendidikan di negara lain. Indonesia berada pada urutan ke-12 dari 12 negara di Asia, posisi Indonesia berada di bawah Vietnam Hal-hal yang menjadi penyebab utamanya yaitu efektifitas, efisiensi, dan standarisasi pendidikan yang masih kurang dioptimalkan. Penyebab rendahnya mutu pendidikan di Indonesia salah satunya adalah mahalnya biaya pendidikan. Adapun solusi yang dapat diberikan dari permasalahan di atas antara lain dengan mengubah sistem-sistem sosial yang berkaitan dengan sistem pendidikan, dan meningkatkan kualitas guru profesional serta prestasi siswa. Saran Perkembangan dunia di era globalisasi ini memang banyak menuntut perubahan dalam sistem pendidikan nasional yang lebih baik serta mampu bersaing secara sehat dalam segala bidang. Salah satu cara yang harus di lakukan bangsa Indonesia agar tidak semakin ketinggalan dengan negara-negara lain adalah dengan meningkatkan kualitas pendidikannya terlebih dahulu. Dengan meningkatnya kualitas pendidikan berarti sumber daya manusia yang terlahir akan semakin baik mutunya dan akan mampu membawa bangsa ini bersaing secara sehat dalam segala bidang di dunia internasional. DAFTAR PUSTAKA Ahmad Susanto. 2015. Teori Belajar dan Pembelajaran di Sekolah Dasar. Jakarta Kencana Prenada Media Group, Hartati, Sofia. 2007. How to Be a good Teacher and to be a Good Mother. Jakarta Enno Media. Novaria dan Triton 2008. Cara Pintar Mendampingi Anak. Yogyakarta Tugu Publisher. BY Thirdtya Rais Thirdtyaraisuinsby
Faktorutama yang menyebabkan kualitas guru di Indonesia rendah adalah kurang maksimalnya manajemen sumber daya manusia dalam perekrutan guru.9 Jun 2021 Apa penyebab rendahnya kompetensi guru? Diantaranya adalah guru tidak memiliki latar belakang keilmuan yang sesuai, rendahnya minat untuk mengembangkan diri, masih ada guru yang nyambi, dan
403 ERROR Request blocked. We can't connect to the server for this app or website at this time. There might be too much traffic or a configuration error. Try again later, or contact the app or website owner. If you provide content to customers through CloudFront, you can find steps to troubleshoot and help prevent this error by reviewing the CloudFront documentation. Generated by cloudfront CloudFront Request ID 7ejm_kb6QCMrIOC1KU7ODaQEcPeRNuYJiWbNr2rFafnP9oRkwfnbUw==
SzYsL.
  • bcr52hl288.pages.dev/978
  • bcr52hl288.pages.dev/10
  • bcr52hl288.pages.dev/921
  • bcr52hl288.pages.dev/195
  • bcr52hl288.pages.dev/101
  • bcr52hl288.pages.dev/325
  • bcr52hl288.pages.dev/362
  • bcr52hl288.pages.dev/97
  • bcr52hl288.pages.dev/529
  • bcr52hl288.pages.dev/801
  • bcr52hl288.pages.dev/272
  • bcr52hl288.pages.dev/108
  • bcr52hl288.pages.dev/671
  • bcr52hl288.pages.dev/794
  • bcr52hl288.pages.dev/147
  • penyebab mahalnya biaya pendidikan di indonesia