Hadistentang toleransi,hukum, dan menghindarkan diri dari tindak kekerasan - 19924191 inuriyahrpnzl inuriyahrpnzl 26.11.2018 B. Arab Sekolah Menengah Pertama terjawab • terverifikasi oleh ahli Hadis tentang toleransi,hukum, dan menghindarkan diri dari tindak kekerasan 1 Lihat jawaban Iklan Iklan nurwahid38ov6e0f nurwahid38ov6e0f
loading...Kandungan Surat Yunus ayat 40-41 mengajarkan untuk menjauhi tindak kekerasan. Dua ayat ini merupakan bukti keindahan Islam dalam menyikapi orang yang tak beriman. Foto/Ilustrasi Dok. SINDOnews Surat Yunus ayat 40 -41 adalah ayat yang mengajarkan untuk menjauhi tindak kekerasan. Dua ayat ini merupakan bukti keindahan Islam dalam menyikapi orang yang tak beriman. Di sisi lain, ada empat poin penting dalam ayat ini yakni realitas keberimanan, pembuat kerusakan, konsekuensi amal dan menyikapi perbedaan tanpa kekerasan. Baca Juga Allah SWT berfirmanوَ مِنۡهُمۡ مَّنۡ يُّؤۡمِنُ بِهٖ وَمِنۡهُمۡ مَّنۡ لَّا يُؤۡمِنُ بِهٖؕ وَرَبُّكَ اَعۡلَمُ بِالۡمُفۡسِدِيۡنَArtinya "Dan di antara mereka ada orang-orang yang beriman kepadanya Al-Qur'an, dan di antaranya ada pula orang-orang yang tidak beriman kepadanya. Sedangkan Tuhanmu lebih mengetahui tentang orang-orang yang berbuat kerusakan". QS Yunus 40 Allah SWT menjelaskan kepada Rasulullah SAW dan pengikut-pengikutnya bahwa keadaan orang musyrikin yang mendustakan ayat-ayat Al-Qur′an akan terbagi menjadi dua yang benar-benar mempercayai Al-Qur’an dengan iktikad yang kuat dan segolongan lainnya tidak mempercayainya dan terus menerus berada dalam kekafiran. Namun demikian, mereka tidak akan diazab secara langsung di dunia seperti nasib yang telah dialami oleh kaum sebelum Nabi Muhammad akhir ayat dijelaskan bahwa Allah lebih mengetahui tentang orang-orang yang membuat kerusakan di bumi, karena mereka mempersekutukan Allah, menganiaya diri mereka sendiri dan menentang hukum Allah. Hal itu disebabkan karena fitrah mereka telah rusak. Mereka itulah orang-orang yang akan mendapat siksaan yang Allah berfirman وَاِنۡ كَذَّبُوۡكَ فَقُلْ لِّىۡ عَمَلِىۡ وَلَـكُمۡ عَمَلُكُمۡۚ اَنۡـتُمۡ بَرِيۡٓــُٔوۡنَ مِمَّاۤ اَعۡمَلُ وَاَنَا بَرِىۡٓءٌ مِّمَّا تَعۡمَلُوۡنَArtinya "Dan jika mereka tetap mendustakanmu Muhammad, maka katakanlah, "Bagiku pekerjaanku dan bagimu pekerjaanmu. Kamu tidak bertanggung jawab terhadap apa yang aku kerjakan dan aku pun tidak bertanggung jawab terhadap apa yang kamu kerjakan." QS Yunus 41 Pada ayat ini Allah SWT memberikan penjelasan, apabila orang musyrikin itu tetap mendustakan Muhammad SAW, maka Allah memerintahkan kepadanya untuk mengatakan kepada mereka bahwa Nabi Muhammad SAW berkewajiban meneruskan tugasnya yaitu meneruskan tugas-tugas kerasulannya. Sebagai penyampai perintah Allah yang kebenarannya jelas. Perintah yang mengandung peringatan dan janji-janji serta tuntunan ibadah berikut pokok-pokok kemaslahatan yang menjadi pedoman untuk kehidupan dunia. Baca Juga Buya Hamka dalam Tafsir Al Azhar menjelaskan, jika mereka masih saja membantah dan tidak mau percaya, ayat ini memerintahkan Rasulullah untuk menegaskan bahwa “bagiku amalku, bagi kalian amal kalian.” Masing-masing ada konsekuensi dan akibatnya. Amal baik membawa ke surga. Amal buruk menyeret ke Muhammad SAW tidak diperintahkan untuk menghakimi mereka, apabila mereka tetap mempertahankan sikap mereka yang mendustakan Al-Qur′an dan mempersekutukan Allah. Allah berfirmanقُلْ كُلٌّ يَّعْمَلُ عَلٰى شَاكِلَتِهٖۗ فَرَبُّكُمْ اَعْلَمُ بِمَنْ هُوَ اَهْدٰى سَبِيْلًا ࣖKatakanlah Muhammad, ”Setiap orang berbuat sesuai dengan pembawaannya masing-masing.” Maka Tuhanmu lebih mengetahui siapa yang lebih benar jalannya. QS al-Isra’ 84 Mereka berlepas diri tidak bertanggung jawab terhadap apa yang dilakukan oleh Nabi Muhammad SAW dan Nabi Muhammad pun tidak bertanggungjawab terhadap apa yang mereka lakukan. Maksudnya Allah tidak akan menjatuhkan hukuman kepada seseorang karena kesalahan orang yang lain. Allah berfirmanقُلْ لَّا تُسْـَٔلُوْنَ عَمَّآ اَجْرَمْنَا وَلَا نُسْـَٔلُ عَمَّا تَعْمَلُوْنَKatakanlah, ”Kamu tidak akan dimintai tanggung jawab atas apa yang kami kerjakan dan kami juga tidak akan dimintai tanggung jawab atas apa yang kamu kerjakan.” QS Saba’ 25 قُلْ اِنِ افْتَرَيْتُهٗ فَعَلَيَّ اِجْرَامِيْ وَاَنَا۠ بَرِيْۤءٌ مِّمَّا تُجْرِمُوْنَ ࣖKatakanlah Muhammad, ”Jika aku mengada-ada, akulah yang akan memikul dosanya, dan aku bebas dari dosa yang kamu perbuat.” QS Hud 35 Dan firman-Nya lagiفَاِنْ عَصَوْكَ فَقُلْ اِنِّيْ بَرِيْۤءٌ مِّمَّا تَعْمَلُوْنَ ۚKemudian jika mereka mendurhakaimu maka katakanlah Muhammad, ”Sesungguhnya aku tidak bertanggung jawab terhadap apa yang kamu kerjakan.” QS asy-Syu’ara’ 216 Sebagaimana Surat Yunus secara keseluruhan, ayat 40-41 ini juga tergolong Makkiyah. Ia diturunkan di Makkah sebelum Rasulullah SAW hijrah. Sebagaimana surat Makkiyah lainnya, surat ini banyak membicarakan tentang keimanan serta menghadapi sikap dan pandangan kaum musyrikin Makkah. Baca Juga mhy Hadisyang terkait tentang perilaku toleran, rukun dan menghindari tindak . 2.2 bersikap toleran, rukun dan menghindarkan diri dari tindak kekerasan. Kekerasan dan melancarkan sejumlah teror, bahkan melakukan pengrusakan dan tindakan anarkis atas dasar agama, atau mengatasnamakan agama tertentu sudah. 32, serta hadis tentang toleransi, rukun, dan. Kekerasan merupakan tindakan agresi dan pelanggaran penyiksaan, pemukulan, pemerkosaan, dan lain-lain yang menyebabkan atau dimaksudkan untuk menyebabkan penderitaan atau menyakiti orang lain, dan hingga batas tertentu tindakan menyakiti binatang dapat dianggap sebagai kekerasan, tergantung pada situasi dan nilai-nilai sosial yang terkait dengan kekejaman terhadap binatang. Istilah “kekerasan” juga mengandung kecenderungan agresif untuk melakukan perilaku yang merusak. Kerusakan harta benda biasanya dianggap masalah kecil dibandingkan dengan kekerasan terhadap orang. Manusia dianugerahi oleh Allah Swt. berupa nafsu. Dengan nafsu tersebut, manusia dapat merasa benci dan cinta. Dengannya pula manusia bisa melakukan persahabatan dan permusuhan. Dengannya pula manusia bisa mencapai kesempurnaan ataupun kesengsaraan. Hanya nafsu yang telah berhasil dijinakkan oleh akal saja yang akan mampu menghantarkan manusia kepada kesempurnaan. Namun sebaliknya, jika nafsu di luar kendali akal, niscaya akan menjerumuskan manusia ke dalam jurang kesengsaraan dan kehinaan. Permusuhan berasal dari rasa benci yang dimiliki oleh setiap manusia. Sebagaimana cinta, benci pun berasal dari nafsu yang harus bertumpu di atas pondasi akal. Permusuhan di antara manusia terkadang karena kedengkian pada hal-hal duniawi seperti pada kasus Qabil dan Habil ataupun pada kisah Nabi Yusuf as. dan saudara-saudaranya. Terkadang pula permusuhan dikarenakan dasar ideologi dan keyakinan. Islam melarang perilaku kekerasan terhadap siapa pun. Allah Swt. berfirman مِنْ أَجْلِ ذَٰلِكَ كَتَبْنَا عَلَىٰ بَنِي إِسْرَائِيلَ أَنَّهُ مَنْ قَتَلَ نَفْسًا بِغَيْرِ نَفْسٍ أَوْ فَسَادٍ فِي الْأَرْضِ فَكَأَنَّمَا قَتَلَ النَّاسَ جَمِيعًا وَمَنْ أَحْيَاهَا فَكَأَنَّمَا أَحْيَا النَّاسَ جَمِيعًا ۚ وَلَقَدْ جَاءَتْهُمْ رُسُلُنَا بِالْبَيِّنَاتِ ثُمَّ إِنَّ كَثِيرًا مِنْهُمْ بَعْدَ ذَٰلِكَ فِي الْأَرْضِ لَمُسْرِفُونَ Artinya “Oleh karena itu Kami tetapkan suatu hukum bagi Bani Israil, bahwa ba-rangsiapa membunuh seseorang, bukan karena orang itu membunuh orang lain qisas, atau bukan karena berbuat kerusakan di bumi, maka seakan-akan dia telah membunuh semua manusia. Barangsiapa memelihara kehidupan seorang manusia, maka seakan-akan dia telah memelihara kehidupan semua manusia. Sesungguhnya rasul-rasul Kami telah datang kepada mereka dengan membawa keteranganketerangan yang jelas. Tetapi kemudian banyak di antara mereka setelah itu melampaui batas di bumi.” QS. al-Maidah 32 Allah Swt. menjelaskan dalam ayat ini, bahwa setelah peristiwa pembunuhan Qabil terhadap Habil, Allah Swt. menetapkan suatu hukum bahwa membunuh seorang manusia, sama dengan membunuh seluruh manusia. Begitu juga menyelamatkan kehidupan seorang manusia, sama dengan menyelamatkan seluruh manusia. Ayat ini menyinggung sebuah prinsip sosial di mana masyarakat bagaikan sebuah tubuh, sedangkan individu-individu masyarakat merupakan anggota tubuh tersebut. Apabila sebuah anggota tubuh sakit, maka anggota tubuh yang lainnya pun ikut merasakan sakit. Begitu juga apabila seseorang berani mencemari tangannya dengan darah orang yang tak berdosa, maka pada hakikatnya dia telah membunuh manusiamanusia lain yang tak berdosa. Dari segi sistem penciptaan manusia, terbunuhnya Habil telah menyebabkan hancurnya generasi besar suatu masyarakat, yang bakal tampil dan lahir di dunia ini. Al-Qur’an memberikan perhatian penuh terhadap perlindungan jiwa manusia dan menganggap membunuh seorang manusia, sama dengan membunuh sebuah masyarakat. Pengadilan di negara-negara tertentu menjatuhkan hukuman qisas, yaitu membunuh orang yang telah membunuh. Di Indonesia juga pernah dilakukan hukuman mati bagi para pembunuh. Dalam Al-Qur'an Surat al-Maidah ayat 32 terdapat tiga pelajaran yang dapat dipetik. a. Nasib kehidupan manusia sepanjang sejarah memiliki kaitan dengan orang lain. Sejarah kemanusiaan merupakan mata rantai yang saling berhubungan. Karena itu, terputusnya sebuah mata rantai akan mengakibatkan musnahnya sejumlah besar umat manusia. b. Nilai suatu pekerjaan berkaitan dengan tujuan mereka. Pembunuhan seorang manusia dengan maksud jahat merupakan pemusnahan sebuah masyarakat, tetapi keputusan pengadilan untuk melakukan eksekusi terhadap seorang pembunuh dalam rangka qisas merupakan sumber kehidupan masyarakat. c. Mereka yang memiliki pekerjaan yang berhubungan dengan penyelamatan jiwa manusia, seperti para dokter, perawat, polisi harus mengerti nilai pekerjaan mereka. Menyembuhkan atau menyelamatkan orang yang sakit dari kematian bagaikan menyelamatkan sebuah masyarakat dari kehancuran. Tugas kita bersama adalah menjaga ketenteraman hidup dengan cara mencintai tetangga, orang-orang yang berada di sekitar kita. Artinya, kita dilarang melakukan perilaku-perilaku yang dapat merugikan orang lain, termasuk menyakitinya dan melakukan tindakan kekerasan kepadanya. Demikianlah sahabat bacaan madani ulasan tentang kandungan surat Al Maidah Ayat 32 entang menghindarkan diri dari perilaku tindak kekerasan. Semoga kita selalu di jauhkan dari perilaku tindak kekerasan. Aamiin. Sumber Buku Pendidikan Agama Islam Kelas XI SMK, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, 2014. Kunjungilah selalu semoga bermanfaat. Aamiin. Artinya "Oleh karena itu Kami tetapkan (suatu hukum) bagi Bani Israil, bahwa barangsiapa membunuh seseorang, bukan karena orang itu membunuh orang lain (qisas), atau bukan karena berbuat kerusakan di bumi, maka seakan-akan dia telah membunuh semua manusia.الØÙ…د لله، Ø£ØÙ…دك يامن تنزÙهت ذاته عن الأشباه ÙˆØ§Ù„Ù†ØØ§Ø¦Ø±ØŒ وأشكرك شكرا، وأسألك غاية Ø§Ù„Ø¯ÙØ§Ø±ÙŠØ©ØŒ ودوام العناية بالهداية والوقاية، ÙˆÙƒØ´Ù ØØ²Ø§Ø¦Ù† الأسرار، Ù„Ø§Ø³ØªØØ±Ø§Ø¬ درر Ø§Ù„Ø¨ØØ§Ø± من كنز الدÙقائق، وأصلي وأسلÙÙ… على نبيÙÙƒ Ø§Ù„Ø³ÙØ±Ø§Ø¬ Ø§Ù„ÙˆÙ‡ÙØ§Ø¬ وصدر Ø§Ù„Ø´ÙØ±ÙŠØ¹Ø© ØµØ§ØØ¨ المعراج، ÙˆØØ§ÙˆÙŠ Ø§Ù„Ù…Ù‚Ø§Ù…Ø§Øª الرÙÙيعة، وعلى آله الØÙاهرين، ÙˆØ£ØµØØ§Ø¨Ù‡ الظاهرين، ÙˆØ§Ù„Ø£Ø¦Ù…ÙØ© المجتهدين، اعدلوا هو أقرب للتقوى واتÙقوا الله إن٠الله ØØ¨ÙŠØ± بما تعملون، Ø£Ù…ÙØ§ بعد. Jama’ah Shalat Jum’at yang Dimuliakan Allah SubhÄnahu Wata’ÄlÄ Allah berfirman di dalam Al-Qur’an لَئÙنْ بَسَØÙ’تَ Ø¥ÙÙ„ÙŽÙŠÙÙŽ يَدَكَ Ù„ÙØªÙŽÙ‚ْتÙÙ„ÙŽÙ†ÙÙŠ مَا أَنَا Ø¨ÙØ¨ÙŽØ§Ø³ÙØÙ يَدÙÙŠÙŽ Ø¥Ùلَيْكَ Ù„ÙØ£ÙŽÙ‚ْتÙÙ„ÙŽÙƒÙŽ Ø¥ÙÙ†ÙÙÙŠ Ø£ÙŽØÙŽØ§Ù٠اللÙÙŽÙ‡ÙŽ رَبÙÙŽ الْعَالَمÙينَ Sungguh kalau kamu menggerakkan tanganmu kepadaku untuk membunuhku, aku sekali-kali tidak akan menggerakkan tanganku kepadamu untuk membunuhmu. Sesungguhnya aku takut kepada Allah, Tuhan alam semesta QS. Al-MÄidah 28. Ayat ini mengajak kita untuk senantiasa menghindari kekerasan dan mengedepankan perdamaian. Ayat ini terkait dengan peristiwa ancaman pembunuhan pertama dalam kehidupan manusia yang melibatkan dua anak Nabi Adam as Qabil dan Habil. Menurut sebagian ulama, anak yang mengancam akan membunuh adalah Qabil. Sedangkan yang diancam adalah Habil, adik kandung Qabil. Dalam kitab tafsir MafÄtih AL-Ghayb Imam Ar-Razi melansir satu pernyataan menarik terkait ayat di atas. Mengapa pihak yang diancam tidak menggerakkan tangannya untuk membela diri? Padahal membela diri diperbolehkan? Tetapi mengapa, pihak yang terancam justru mengatakan, “Aku takut kepada Alla SWT?†Menurut Imam Ar-Razi, ada beberapa jawaban terkait dengan pernyataan di atas. Salah satunya adalah bahwa tanda-tanda kesungguhan bagi ancaman pembunuhan tersebut sangatlah kuat. Dalam hal ini, pernyataan pihak yang diancam sebagaimana dalam ayat untuk mengingatkan pihak yang mengancam; bahwa pembunuhan adalah perbuatan yang sangat tercela; dan yang terpenting adalah bahwa Tuhan Maha Pengasih melarang keras tindakan kekerasan. Jawaban lainnya adalah, masih menurut Imam Ar-Razi, bahwa “Aku tidak akan menggerakkan tanganku untuk tujuan Aku akan menggerakkan tanganku hanya sebatas melindungi diri dari ancamanmu. Sebagaimana ditetapkan dalam kaidah hukum, tindakan membela diri harus dimulai dari yang paling ringan dan steril dari maksud pembunuhan. Apabila sejauh itu pembunuhan masih tak dapat dihindari, maka orang yang membela diri terselamatkan dari dosa-dosa akibat pembunuhan. Apa yang disampaikan ayat di atas sangat menarik untuk konteks kita saat ini. Di mana ancaman pembunuhan, ancaman terhadap kebebasan berkeyakinan dan kekerasan lainnya kerapkali terjadi. Cukup ironis, karena sejumlah tindakan kekerasan yang ada acapkali melibatkan simbol-simbol agama, bahkan atas nama agama. Dalam konteks ini, kandungan ayat di atas menjadi sangat menarik, karena ancaman kekerasan yanga ada dihadapi dengan kelembutan. Padahal, ditinjau dari perspektif tata-nilai manapun, membela diri adalah tindakan yang diperbolehkan. Jama’ah Shalat Jum’at yang Dimuliakan Allah SubhÄnahu Wata’ÄlÄ Dalam beberapa waktu terakhir, kekerasan merupakan salah satu problem serius yang dihadapi bangsa ini. kita layak prihatin bukan semata-mata karena gejala kekerasan menunjukkan grafik yang kian naik dengan tingkat eskalasi yang terus meluas, tetapi juga karena negara sebagai satu-satunya lembaga yang diberi otoritas menggunakan kekerasan untuk mewujudkan tertib sosial, seolah-olah tidak berdaya menghadapi masalah itu. Kegagalan negara mengatasi masalah kekerasan membuat bangsa ini seperti kembali ke zaman primitif di mana penyelesaian masalah selalu menggunakan cara-cara kekerasan. Kekerasan yang terjadi belakangan ini lebih dari sekedar patologi individu seperti terlihat pada berbagai kasus kriminalitas. Kekerasan juga mencerminkan patologi sosial, di mana masyarakat cenderung main hakim sendiri dalam menghadapi kasus-kasus kriminal seperti pencurian, penjambretan, percopetan dan lain sebagainya. Ada semacam dendam sosial terhadap kejahatan yang kian berani dan terang-terangan menghukum pelakunya dengan cara yang lebih sadis. Lebih dari itu, seringkali kekerasan dilakukan dengan mengatasnamakan agama. Tindakan main hakim sendiri terhadap tempat-tempat yang dianggap sebagai sarang maksiat dengan mengobrak-abrik secara bringas justru membuat citra Islam semakin tercoreng. Dalam Islam, tidak ada pihak yang berhak menggunakan kekerasan kecuali negara. Penggunaan kekerasann oleh negara pun tidak bisa sewenang-wenang, tetapi dalam rangka menegakkan hukum, seperti dinyatakan dalam Al-Qur’an Ùَلَا وَرَبÙÙÙƒÙŽ لَا ÙŠÙØ¤Ù’Ù…ÙÙ†Ùونَ ØÙŽØªÙَىٰ ÙŠÙØÙŽÙƒÙÙÙ…Ùوكَ ÙÙيمَا شَجَرَ بَيْنَهÙمْ ØÙÙ…ÙÙŽ لَا ÙŠÙŽØ¬ÙØ¯Ùوا ÙÙÙŠ أَنْÙÙØ³ÙÙ‡Ùمْ ØÙŽØ±ÙŽØ¬Ù‹Ø§ Ù…ÙÙ…Ùَا قَضَيْتَ ÙˆÙŽÙŠÙØ³ÙŽÙ„ÙÙÙ…Ùوا تَسْلÙيمًا Maka demi Tuhanmu, mereka pada hakikatnya tidak beriman hingga mereka menjadikan kamu Muhammad hakim dalam perkara yang mereka perselisihkan, kemudian mereka tidak merasa keberatan dalam hati mereka terhadap putusan yang kamu berikan, dan mereka menerima dengan sepenuhnya QS. An-NisÄ’ 65. Sebagaimana kisah agama-agama samawi lainnya, Islam hadir pada saat masyarakat betul-betul membutuhkan “juru selamat†dari keterpurukan moral, sosial, ekonomi maupun politik. Malalui Nabi sebagai pembawa risalah Tuhan, agama hadir untuk melawan berbagai bentuk penindasan dan kezaliman guna mewujudkan tatanan baru yang lebih berkeadilan, berkemanusiaan dan berkeadaban. Sebagaimana ditunjukkan dalam masa-masa awal Islam, Nabi Muhammad SAW ditentang keras oleh kaum Quraisy Mekah, bukan semata-mata Nabi membawa agama baru yang sama sekali berbeda dengan kepercayaan sebelumnya, tetapi karena terutama ajaran yang dibawa Nabi dapat mengancam kepentingan kaum elite Quraisy yang begitu dominan menguasai berbagai sumber daya, baik ekonomi, sosial, maupun politik. Dan, sebagaimana kita lihat dalam sejarah, keberhasilan Nabi membangun tatanan ekonomi, sosial, dan politik yang berkeadilan, berkemanusiaan dan berkeadaban lebih mengutamakan jalan damai melalui musyawarah ketimbang jalan kekerasan melalui perang. Jama’ah Shalat Jum’at yang Dimuliakan Allah SubhÄnahu Wata’ÄlÄ Adalah benar bahwa dalam Islam terdapat beberapa ajaran yang bisa dipahami membolehkan kekerasan seperti perang, baik ajaran yang bersumber dalam Al-Qur’an maupun Hadis. Namun yang harus dipahami adalah bahwa, ajaran-ajaran tersebut tidak terlepas dalam koridor membela diri. Salah satu dari ajaran tersebut adalah ayat Al-Qur’an surat Al-Haj ayat 39-40 yang berbunyi Ø£ÙØ°ÙÙ†ÙŽ Ù„ÙÙ„ÙَذÙينَ ÙŠÙقَاتَلÙونَ Ø¨ÙØ£ÙŽÙ†ÙÙŽÙ‡Ùمْ ظÙÙ„ÙÙ…Ùوا ÙˆÙŽØ¥ÙÙ†ÙÙŽ اللÙÙŽÙ‡ÙŽ عَلَى نَصْرÙÙ‡Ùمْ لَقَدÙيرٌ ٣٩ الÙَذÙينَ Ø£ÙØÙ’Ø±ÙØ¬Ùوا Ù…Ùنْ دÙيَارÙÙ‡Ùمْ Ø¨ÙØºÙŽÙŠÙ’ر٠ØÙŽÙ‚Ù٠إÙلا أَنْ ÙŠÙŽÙ‚ÙولÙوا رَبÙÙنَا اللÙَه٠وَلَوْلا دَÙْع٠اللÙَه٠النÙَاسَ بَعْضَهÙمْ Ø¨ÙØ¨ÙŽØ¹Ù’Ø¶Ù Ù„ÙŽÙ‡ÙØ¯ÙÙمَتْ ØµÙŽÙˆÙŽØ§Ù…ÙØ¹Ù وَبÙيَعٌ وَصَلَوَاتٌ ÙˆÙŽÙ…ÙŽØ³ÙŽØ§Ø¬ÙØ¯Ù ÙŠÙØ°Ù’كَر٠ÙÙيهَا اسْم٠اللÙÙŽÙ‡Ù ÙƒÙŽØÙيرًا ÙˆÙŽÙ„ÙŽÙŠÙŽÙ†Ù’ØµÙØ±ÙŽÙ†ÙÙŽ اللÙَه٠مَنْ ÙŠÙŽÙ†Ù’ØµÙØ±Ùه٠إÙÙ†ÙÙŽ اللÙÙŽÙ‡ÙŽ Ù„ÙŽÙ‚ÙŽÙˆÙÙŠÙÙŒ عَزÙيزٌ Ù¤ Telah diizinkan berperang bagi orang-orang yang diperangi, karena sesungguhnya mereka telah dianiaya. Dan sesungguhnya Allah benar-benar Maha Kuasa menolong orang itu. yaitu orang-orang yang telah diusir dari kampung halaman mereka tanpa alasan yang benar, kecuali karena mereka berkata Tuhan kami hanyalah Allah QS. Al-Haj 39-40. Ayat di atas terkesan memberi legitimasi bagi semua aksi kekerasan. Dalam kenyataannya, ayat di atas tidak dalam konteks menyerang ofensif, tetapi lebih dalam konteks mempertahankan diri defensif. Kita dibolehkan menyerang hanya dalam keadaan diserang. Patut disayangkan, sebagian kelompok muslim mengartikulasikan ayat-ayat seperti di atas secara ofensif. Makna jihad, misalnya, bagi mereka tak lain adalah perang suci. Dan memenuhi panggilan jihad, menurut mereka, adalah kewajiban setiap muslim. Inilah yang menyebabkan citra Islam seolah-olah tidak bisa dilepaskan dari kekerasan. Bahkan sebagian pengamat Barat mengidentikkan Islam dengan terorisme. Pendapat ini, meskipun keliru, didasarkan pada tindakan sejumlah kaum muslim yang menggunakan kekerasan untuk mencapai tujuan, seperti terjadi dalam kasus ambruknya gedung pencakar langit, World Trade Center WTC di New York, bom Bali, bom di Kedubes Australis dan sejumlah kasus lainnya. Jama’ah Shalat Jum’at yang Dimuliakan Allah SubhÄnahu Wata’ÄlÄ Manusia menempati posisi yang sangat sentral dalam Islam. Manusia adalah obyek ajaran, sekaligus subyek dan pelaksana dari ajaran tersebut. Tentu saja, status manusia yang demikian mulia, terhormat dan bermartabat, merupakan rahmat Allah subhÄnahu wata’Äla. Keistimewaan manusia dibanding makhluk-makhluk lain sebagai ciptaan Tuhan karena kedudukannya sebagai wakil Allah di muka bumi khalÄfah yang mempunyai kemampuan khusus. Dalam kondisinya yang asli dan tinggi, manusia adalah suatu tanda yang ajaib dari suatu kekuasaan dan rahmat Tuhan. Sebagai makhluk ciptaan Allah yang paling mulia, tentu saja manusia harus memperlakukan manusia lain secara mulia juga. Anjuran untuk berbuat baik terhadap sesama manusia adalah salah satu ajaran inti dalam Islam. Itulah sebabnya, tidak ada satu pun alasan yang membolehkan seseorang untuk melecehkan orang lain. Islam menganjurkan berbuat baik, tidak hanya kepada sesama manusia, melainkan juga kepada makhluk-makhluk Tuhan yang lain. Itulah sebabnya, kekerasan merupakan tindakan yang sama sekali tidak dibenarkan, baik kekerasan secara fisik maupun secara psikis. Karena itu, pembunuhan sebagai bentuk kekerasan yang paling ekstrem, betul-betul dilarang dan dikutuk sebagai dosa besar. Terdapat lebih dari 50 ayat dalam Al-Qur’an yang secara tegas menunjukkan bahwa membunuh adalah perbuatan tercela. Begitu tercelanya perbuatan membunuh sehingga Al-Qur’an menggambarkan orang yang membunuh satu orang sama dengan membunuh semua orang. Allah subhÄnahu wata’Äla berfirman Ù…Ùنْ أَجْل٠ذَٰلÙÙƒÙŽ كَتَبْنَا عَلَىٰ بَنÙÙŠ Ø¥ÙØ³Ù’رَائÙيلَ Ø£ÙŽÙ†Ùَه٠مَنْ قَتَلَ Ù†ÙŽÙْسًا Ø¨ÙØºÙŽÙŠÙ’ر٠نَÙْس٠أَوْ Ùَسَاد٠ÙÙÙŠ الْأَرْض٠ÙÙŽÙƒÙŽØ£ÙŽÙ†Ùَمَا قَتَلَ النÙَاسَ جَمÙيعًا وَمَنْ Ø£ÙŽØÙ’يَاهَا ÙÙŽÙƒÙŽØ£ÙŽÙ†Ùَمَا Ø£ÙŽØÙ’يَا النÙَاسَ جَمÙيعًا Oleh karena itu Kami tetapkan suatu hukum bagi Bani Israel, bahwa barangsiapa yang membunuh seorang manusia, bukan karena orang itu membunuh orang lain, atau bukan karena membuat kerusakan di muka bumi, maka seakan-akan dia telah membunuh manusia seluruhnya. Dan barangsiapa yang memelihara kehidupan seorang manusia, maka seolah-olah dia telah memelihara kehidupan manusia semuanya QS. Al-MÄidah 32 Di akhir khutbah ini saya ingin menekankan kembali, kekerasan dilarang keras dalam Islam. Aksi kekerasan seperti perang pun hanya diperbolehkan hanya untuk membela diri. Hal ini pun harus mengikuti peraturan yang sangat ketat, yaitu tidak merusak fasilitas publik seperti tempat ibadah, tidak menodai hari yang disucikan, dan tidak mengorbankan kelompok lemah seperti anak-anakn, kaum perempuan dan orang-orang tua renta. Dalam setiap perang yang dilakukan untuk membela diri, Nabi Muhammad SAW selalu mengingatkan para sahabatnya agar memperhatikan hal-hal tersebut di atas. Rasulullah SAW bersabda إنØÙ„قوا بسم الله ÙˆÙÙŠ سبيل الله تقاتلون أعداء الله، لاتقتلوا Ø´ÙŠØØ§ ÙØ§Ù†ÙŠØ§ ولاØÙلا صغيرا ولا إمرأة ولا تغلوا. Berangkatlah dengan nama Allah, berperanglah di jalan Allah untuk memerangi musuh-musuh Allah; janganlah membunuh orang tua renta, tidak juga anak-anak, tidak juga perempuan dan janganlah bertindak angkuh. بارك اللÙÙ‡ لي ولكم ÙÙŠ القرآن العظيم ÙˆÙ†ÙØ¹Ù†ÙŠ ÙˆØ¥ÙŠÙØ§ÙƒÙ… بما Ùيه من الآيات والذÙكر الØÙƒÙŠÙ… وتقبÙÙ„ منÙÙŠ ومنكم تلاوته إنÙÙ‡ هو السÙميع العليم.sebagaisebuah agama yang mengedepan kan kedamaian, seseua dengan namanya al-islam ,yang berarti kedamaian atau keselamatan , agama islam sangat mencela adanya tindakan kekerasan , apabila yang di atas namakan agama. adapun ke berapa ayat maupun hadis yang seakan-akan isinya menganjurkan kekerasan, maka harus di pahami secara kontekstual dengan Akhir-akhir ini, nilai kerukunan yang dijaga dengan baik oleh masyarakat mulai terkikis, mengalami degradasi. Semboyan bhinneka tunggal ika sudah mulai luntur dalam pemahaman dan pengamalan bisa dilihat berbagai konflik yang terjadi di berbagai daerah seperti yang mengatasnamakan agama. Konflik-konflik yang mengatasnamakan agama ini bahkan disinyalir telah mengancam terjadinya disintegrasi perpecahan dianugerahi oleh Allah Swt. berupa nafsu. Dengan nafsu tersebut, manusia dapat merasa benci dan cinta. Dengannya pula manusia bisa melakukan persahabatan dan permusuhan. Dengannya pula manusia bisa mencapai kesempurnaan ataupun kesengsaraan. Hanya nafsu yang telah berhasil dijinakkan oleh akal saja yang akan mampu menghantarkan manusia kepada sebaliknya, jika nafsu di luar kendali akal, niscaya akan menjerumuskan manusia ke dalam jurang kesengsaraan dan kehinaan. Permusuhan berasal dari rasa benci yang dimiliki oleh setiap manusia. Sebagaimana cinta, benci pun berasal dari nafsu yang harus bertumpu di atas pondasi akal. Permusuhan di antara manusia terkadang karena kedengkian pada hal-hal duniawi seperti pada kasus Qabil dan Habil ataupun pada kisah Nabi Yusuf as. dan saudara-saudaranya. Terkadang pula permusuhan dikarenakan dasar ideologi dan melarang perilaku kekerasan terhadap siapa pun. Allah Swt. berfirmanArtinya “Oleh karena itu Kami tetapkan suatu hukum bagi Bani Israil, bahwa barangsiapa membunuh seseorang, bukan karena orang itu membunuh orang lain qisas, atau bukan karena berbuat kerusakan di bumi, maka seakan-akan dia telah membunuh semua manusia. Barangsiapa memelihara kehidupan seorang manusia, maka seakan-akan dia telah memelihara kehidupan semua manusia. Sesungguhnya rasul-rasul Kami telah datang kepada mereka dengan membawa keterangan-keterangan yang jelas. Tetapi kemudian banyak di antara mereka setelah itu melampaui batas di bumi.” al-Māidah/5 32Penerapan TajwidArti KataAllah Swt. menjelaskan dalam ayat ini, bahwa setelah peristiwa pembunuhan Qabil terhadap Habil, Allah Swt. menetapkan suatu hukum bahwa membunuh seorang manusia, sama dengan membunuh seluruh manusia. Begitu juga menyelamatkan kehidupan seorang manusia, sama dengan menyelamatkan seluruh manusia. Ayat ini menyinggung sebuah prinsip sosial di mana masyarakat bagaikan sebuah tubuh, sedangkan individu-individu masyarakat merupakan anggota tubuh tersebut. Apabila sebuah anggota tubuh sakit, maka anggota tubuh yang lainnya pun ikut merasakan juga apabila seseorang berani mencemari tangannya dengan darah orang yang tak berdosa, maka pada hakikatnya dia telah membunuh manusiamanusia lain yang tak berdosa. Dari segi sistem penciptaan manusia, terbunuhnya Habil telah menyebabkan hancurnya generasi besar suatu masyarakat, yang bakal tampil dan lahir di dunia ini. Al-Qur’ān memberikan perhatian penuh terhadap perlindungan jiwa manusia dan menganggap membunuh seorang manusia, samadengan membunuh sebuah masyarakat. Pengadilan di negara-negara tertentu menjatuhkan hukuman qisas, yaitu membunuh orang yang telah membunuh. Di Indonesia juga pernah dilakukan hukuman mati bagi para al-Māidah/5 32 terdapat tiga pelajaran yang dapat Nasib kehidupan manusia sepanjang sejarah memiliki kaitan dengan orang lain. Sejarah kemanusiaan merupakan mata rantai yang saling berhubungan. Karena itu, terputusnya sebuah mata rantai akan mengakibatkan musnahnya sejumlah besar umat Nilai suatu pekerjaan berkaitan dengan tujuan mereka. Pembunuhan seorang manusia dengan maksud jahat merupakan pemusnahan sebuah masyarakat, tetapi keputusan pengadilan untuk melakukan eksekusi terhadap seorang pembunuh dalam rangka qisas merupakan sumber kehidupan Mereka yang memiliki pekerjaan yang berhubungan dengan penyelamatan jiwa manusia, seperti para dokter, perawat, polisi harus mengerti nilai pekerjaan mereka. Menyembuhkan atau menyelamatkan orang yang sakit dari kematian bagaikan menyelamatkan sebuah masyarakat dari kita bersama adalah menjaga ketenteraman hidup dengan cara mencintai tetangga, orang-orang yang berada di sekitar kita. Artinya, kita dilarang melakukan perilaku-perilaku yang dapat merugikan orang lain, termasuk menyakitinya dan melakukan tindakan kekerasan Indonesia ada hukum yang mengatur pelarangan melakukan tindak kekerasan, termasuk kekerasan kepada anak dan anggota keluarga, misalnya UU No. 23 Tahun 2002 dan UU No. 23 Tahun kita renungkan dan amati suasana kehidupan bangsa Indonesia. Kondisi bangsa Indonesia yang berbhinneka ini harus kita pertahankan demi ketenteraman dan kedamaian penduduknya. Salah satu cara mempertahankan kebhinnekaan ini adalah dengan toleransi atau saling menghargai. Dalam kehidupan masyarakat Indonesia, kerukunan hidup antarsuku, ras, golongan dan agama harus selalu dijaga dan dibina. Kita tidak ingin bangsa Indonesia terpecah belah saling bermusuhan satu sama lain karena masalah di perilaku-perilaku toleransi yang harus dibina sesuai dengan ajaran Saling menghargai adanya perbedaan keyakinan. Kita tidak boleh memaksakan kehendak kepada orang lain agar mereka mengikuti keyakinan kita. Orang yang berkeyakinan lain pun tidak boleh memaksakan keyakinan kepada kita. Dengan memperlihatkan perilaku berakhlak mulia, insya Allah orang lain akan tertarik. Rasulullah saw. selalu memperlihatkan akhlak mulia kepada siapa pun termasuk musuh-musuhnya, banyak orang kafir yang tertarik kepada akhlak Rasulullah saw. lalu masuk Islam karena Saling menghargai adanya perbedaan pendapat. Manusia diciptakan dengan membawa perbedaan. Kita mencoba menghargai perbedaan Belajar empati, yaitu merasakan apa yang dirasakan oleh orang lain, lalu bantulah orang yang membutuhkan. Sering terjadi tindak kekerasan disebabkan hilangnya rasa empati. Ketika mau mengganggu orang lain, harus sadar bahwa mengganggu itu akan menyakitkan, bagaimana kalau itu terjadi pada diri kita. Masih banyak lagi contoh perilaku toleransi yang harus kita miliki. Dengan toleransi, yaitu sikap saling menghargai dan saling menghormati, akan terbina kehidupan yang rukun, tertib, dan Dalam kehidupan sehari-hari, sikap toleran perlu Dalam masalah keimanan aqidah dan peribadatan ibādah, kita berpegang pada keyakinan tanpa bergeser sedikit pun, tetapi tetap menghargai orang lain yang berbeda keyakinan dengan Manusia diberi kebebasan untuk memilih agama atau keyakinan mana pun karena agama adalah hak azasi manusia. Akan tetapi, semua pilihan itu ada konsekuensinya. Manusia harus bertanggung jawab terhadap pilihannya Allah menjanjikan surga bagi yang bertaqwa dan neraka bagi orang-orang yang Dalam pergaulan hidup bermasyarakat antara umat Islam dan umat lain non-Islam hendaknya saling menghormati dan menghargai serta boleh bekerja sama dalam urusan dunia demi terwujudnya keamanan, ketertiban, kedamaian, dan kesejahteraan bersama.
BacaJuga: 3 Hadits Tentang Toleransi dan Menghindarkan Diri dari Tindak Kekerasan Beserta Penjelasannya 1. Hukuman Bagi Pembunuhan Dalam sebuah hadits Rasulullah saw juga bersabda, "Hukuman yang pertama kali akan diputuskan di antara sesama manusia pada hari kiamat nanti adalah yang berkaitan dengan darah (pembunuh an)" (Mutaafaq 'Alaih).
MateriPPT bisa diunduh di : silah disimak, diamati dan dipahamipesanyang terdapat dalam ayat dan hadits tersebut adalah merupakan sebuah kewajiban bagi orang-orang yang beriman untuk menghindarkan diri dari tindak kekerasan, selain karena setiap orang yang beriman adalah saudara, tindak kekerasan merupakan perbuatan tercela yang tidak diridhai oleh allah swt, perbuatan tersebut hanya akan menjatuhkan diri
1 Kaum yang didakwahi Rasulullah SAW. tidak semua beriman 2. Allah Swt. adalah zat yang maha mengetahui orang-orang yang berbuat rusak 3.Kita harus bersikap toleren kepada mereka yang tidak beriman 4. Salah satu bentuk toleran adalah semua mengingkuti sesuai keyakinannya dan kita tidak mengikuti keyakinan mereka anut oQeG.